Membahas segala sesuatu mengenai
profil artis, penyanyi, tokoh Indonesia dan mancanegara yang mana akan
diberikan secara mendetail dan sedikit agak lengkap mulai dari profil singkat,
Biografi, Prestasi maupun penghargaan dan juga akan dilengkapi foto foto yang
barkaitan.
Kami juga akan memberikan bahasan mengenai Profil dan
Biografi yang mana akan diberikan dari berbagai sumber terpercaya. Karena kami
hanya akan memberikan Biodatanya dan Profilnya.
Kami hanya akan memberikan informasi yang diperuntukkan bagi
sobat pembaca yang Sedang mencari informasi yang akan kami berikan di blog ini
dan semoga informasi yang akan kami sajikan dapat berguna menambah pengetahuan
dan bermanfaat bagi sobat pembaca tentunya.
Dan kami mohon maaf bila dalam artikel yang kami sajikan
terdapat informasi yang kurang pas dan kami mohon saran dan kritikan untuk
menjadikan blog ini menjadi referensi yang bermanfaat di kemudian hari.
Dan sekarang kami akan membahas profil dari Ir. Basuki
Tjahaja Purnama MM.
Profil Singkat
- Nama Lahir : Ir. Basuki Tjahaja Purnama MM
- Nama Populer : Ahok, Basuki Tjahaja & Basuki T Purnama
- Lahir : Manggar, Bangka Belitung Rabu, 29 Juni 1966
- Agama : Kristen Protestan
- Pekerjaan : Politisi & Pengusaha
- Aktif Sejak : 2004 - Sekarang
- Zodiak : Cancer
- Kebangsaan : Indonesia
- Hobi : Menulis
- Istri : Veronica Tan, S.T.
- Anak : Nicholas (1998), Nathania (2001) & Daud Albeenner (2006)
Biografi Singkat
Basuki Tjahaja Purnama merupakan Gubernur DKI Jakarta ke 17
menggantikan Gubernur Joko Widodo yang telah menjabat sejak 19 November 2014.
Pada 14 November 2014, ia secara resmi diumumkan sebagai Gubernur DKI Jakarta
melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta. Menggantikan Joko
Widodo yang menang dalam pemilu Presiden RI 2014.
Basuki lahir di Belitung Timur, Bangka Belitung pada tanggal
29 Juni 1966, ia merupakan putra pertama dari pasangan Alm. Indra Tjahaja
Purnama (Tjoeng Kiem Nam) & Buniarti Ningsing (Boen Nen Tjauw). Ia memiliki
tiga orang adik, yaitu Basuri Tjahaja Purnama seorang dokter PNS &
merupakan Bupati di Kabupaten Belitung Timur, Fifi Lety (praktisi hukum), Harry
Basuki merupakan praktisi dan konsultan bidang pariwisata & perhotelan. Ia
merupakan keturunan Tionghoa-Indonesia dari suku Hakka (Kejia).
Masa kecilnya lebih banyak ia habiskan di Desa Gantung,
Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, hingga ia berhasil menamatkan
pendidikan tingkat SMP. Setamat dari SMP, ia pun melanjutkan sekolahnya di
Jakarta. Di Jakarta, ia menimba ilmu di Universitas Trisakti dengan jurusan
Teknik Geologi, Fakultas Teknik Mineral. Selama menempuh pendidikannya di
Jakarta, Ahok diurus oleh wanita Bugis yang beragama Islam, yang bernama Misribu
Andi Baso Amier binti Acca. Setelah ia berhasil lulus dengan gelar Insinyur
Geologi, Basuki pun kembali ke Belitung & mendirikan CV Panda yang bergerak
pada bidang kontraktor pertambangan PT Timah pada tahun 1989. Setelah ia
berhasil mendapatkan gelar Insinyur Geologi, ia pun melanjukan pendidikannya
& berhasil menyelesaikan pendidikan magisternya pada Tahun 1994 dengan
gelar Master Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.
Basuki telah menikah dengan Veronica, wanita kelahiran
Medan, Sumatera Utara, dan telah dikaruniai 3orang anak yaitu, Nicholas Sean
Purnama, Nathania, & Daud Albeenner. Nama panggilan “Ahok” berasal dari
sang ayah. Mendiang sang ayah, Indra Tjahja Purnama ingin Basuki menjadi
seseorang yang sukses & ayahnya memberikan panggilan khusus baginya, yaitu
“Banhok”. yang dalam artian Kata “Ban” berarti puluhan ribu, sementara “Hok”
memiliki arti belajar. Bila digabungkan, kedua-duanya bermakna “belajar di
segala bidang.” Dan lama kelamaan, panggilan Banhok pun berubah menjadi Ahok hingga
sekarang.
Dalam karir bisnis pada tahun 1992 Basuki mengawali
kiprahnya di dunia bisnis sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada sebagai
persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995. Dan pada
tahun 1995, Basuki akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja di PT Simaxindo
Primadaya. Dan kemudian ia mendirikan pabrik di Dusun Burung Mandi, Desa
Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur. Pabrik pengolahan pasir kuarsa
tersebut merupakan yang pertama dibangun di Pulau Belitung, & memanfaatkan
teknologi Amerika serta Jerman. Lokasi pembangunan pabrik ini ialah cikal bakal
dari tumbuhnya kawasan industri & pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan
Industri Air Kelik (KIAK).
Dan pada akhir tahun 2004, seorang investor Korea berhasil
diyakinkan untuk membangun Tin Smelter (pengolahan & pemurnian bijih timah)
di KIAK. Investor asing tersebut tertarik dengan konsep yang disepakati untuk
menyediakan fasilitas komplek pabrik maupun pergudangan lengkap dengan
pelabuhan bertaraf internasional di KIAK.
Basuki memperoleh penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi
dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan, yang terdiri
dari Masyarakat Transparansi Indonesia, KADIN dan Kementerian Negara
Pemberdayaan Aparatur Negara, pada tanggal 1 Februari 2007. Ia dinilai berhasil
menekan semangat korupsi pejabat pemerintah daerah, antara lain dengan
tindakannya mengalihkan tunjangan bagi pejabat pemerintah untuk kepentingan
rakyat, yaitu untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis
bagi masyarakat Belitung Timur. Ia juga terpilih menjadi salah seorang dari 10
tokoh yang mengubah Indonesia, yang dipilih oleh Tempo.
Basuki kembali mendapat penghargaan anti korupsi dari Bung
Hatta Anti Corruption Award, yang diterimanya pada tanggal 16 Oktober 2013. Ia
mendapat penghargaan ini karena usahanya membuka laporan mata anggaran DKI
Jakarta untuk dikaji ulang. Anugerah Seputar Indonesia (ASI) memberikannya
gelar Tokoh Kontroversial pada tahun 2013.
Karir Politik
- Anggota Komisi II DPR RI, 2009 – 2014.
- Bupati Belitung Timur, 2005 – 2006.
- Anggota DPRD Belitung Timur bidang Komisi Anggaran, 2005 – 2006.
- Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012)
- Gubernur DKI Jakarta (2014)
Penghargaan
- Tokoh Anti Korupsi 2007
- 10 tokoh yang mengubah Indonesia, Tempo
- anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award 2013
- Anugerah Seputar Indonesia (ASI) memberikannya gelar Tokoh Kontroversial, 2013
Kontroversi
Lahan Rumah Sakit
Sumber Waras
Basuki mengalami masalah dengan BPK DKI Jakarta setelah BPK
menyatakan adanya masalah dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras
berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 Miliar. Awalnya ada tudingan
markup yang langsung dibantah oleh pihak RS Sumber Waras, bahwa NJOP yang
menjadi dasar penilaian tersebut berasal dari penilaian pemerintah, bukan
tawaran RS Sumber Waras sendiri Basuki balik menuduh BPK memiliki kepentingan
terselubung dan tendensius. Ia lalu membuka tawaran Ketua BPK DKI, Efdinal, di
masa lalu terkait penawaran penjualan tanah kepada Pemprov DKI Jakarta. Indonesia
Corruption Watch kemudian melaporkan Efdinal ke Mahkamah Kehormatan BPK.
Efdinal akhirnya Dicopot dan Dipindah menjadi Staf Fungsional di BPK Pusat Laporan BPK kemudian diteruskan ke KPK, yang
kemudian ditanggapi KPK, dengan kesepakatan bulat di antara seluruh komisioner,
bahwa kasus ini belum cukup bukti untuk berlanjut menjadi kasus korupsi.
Penertiban Kalijodo
Pada tanggal 29 Februari 2016, area Kalijodo ditertibkan
dengan alasan melanggar jalur hijau. Kalijodo sendiri adalah area yang terkenal
sebagai tempat prostitusi, penjualan alkohol, hiburan malam, dan perjudian.
Penertiban ini sebenarnya berjalan lancar dan penduduk bersedia dipindah ke
rusunawa atau dipulangkan. Namun perlawanan secara hukum terjadi oleh penguasa
daerah tersebut, Daeng Azis, dan beberapa anggota masyarakat, yang diwakili
oleh pengacara Razman Arif Nasution. Daeng Aziz sendiri menjadi tersangka untuk
beberapa kasus.
Kasus proyek dermaga
Pada bulan April 2009, media memberitakan pemeriksaan Basuki
oleh polisi setelah Pemilu untuk kasus proyek dermaga atau Pelabuhan ASDP di
Kecamatan Manggar yang diduga bermasalah. Namun polisi menyatakan tidak ingin
pemeriksaan ini berakhir dengan pembunuhan karakter oleh media massa. Basuki
mengeluarkan bantahan resmi melalui kuasa hukumnya dengan menyatakan bahwa
pemerintah daerah hanya bertanggung jawab menyediakan lahan, bukan melaksanakan
proyek tersebut. Keterangan Palsu Pada Akta Otentik dan Larangan Pemakaian
Tanah Tanpa Izin yang diperkarakan ternyata terjadi pada tahun 2007, setelah ia
tak lagi menjabat. Basuki menyatakan bahwa ia hanya dipanggil menjadi saksi,
bukan tersangka.
Pelarangan pemotongan
hewan kurban
Menjelang hari raya Idul Adha 1435 H, muncul isu bahwa
pemerintah DKI Jakarta melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban yang
merebak saat aksi demonstrasi yang dilakukan massa Front Pembela Islam di depan
Gedung DPRD DKI, Jumat, 26 September 2014. Basuki sebagai Plt Gubernur DKI
Jakarta membantah tuduhan ini dan menyatakan pemerintah DKI Jakarta tidak
melarang kurban, tetapi melarang penjualannya di jalur hijau karena melanggar
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Isu lain
yang berkembang dari demonstrasi yang sama adalah isu pelarangan pemotongan
hewan kurban di sekolah-sekolah. Basis dari isu ini adalah Ingub Nomor 67 tahun
2014,
Mengatur dan mengendalikan lokasi pemotongan hewan kurban di
sekolah, meliputi:
Melarang kegiatan pemotongan hewan korban di lokasi sekolah
pendidikan dasar.
Membuat instruksi kepada-kepala bidang sekolah dasar agar
menyelenggarakan pemotongan hewan ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung
Jakarta Timur, dan;
Menetapkan tempat pemotongan hewan kurban di Sekolah
Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas berdasarkan standar minimal tempat
pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal.
Organisasi massa Islam seperti FPI, Muhammadiyah dan
Nahdlatul Ulama serta Majelis Ulama Indonesia menentang instruksi ini dengan
alasan kurban dapat menjadi bahan pelajaran untuk anak-anak. Menanggapi isu
ini, pemerintah DKI Jakarta membantah dan memberikan keterangan tambahan dengan
menyatakan bahwa instruksi hanya berlaku untuk Sekolah Dasar, tidak untuk semua
sekolah (SMP dan SMA dipersilakan). Instruksi ini dikeluarkan karena ada
masukan dari beberapa Kepala Sekolah Dasar yang khawatir kurban dapat
mengganggu psikologis siswa. Pemerintah DKI Jakarta juga menambahkan tidak akan
memberikan hukuman apa pun bila ada Sekolah Dasar yang menyelenggarakan kurban
di sekolahnya, namun mengharuskan hewan kurban tersebut diperiksa terlebih
dahulu kesehatannya baik saat di penampungan maupun di tempat pemotongan.
Sengketa APBD 2015
Pada tahun 2015, pemerintahan Basuki terlibat sengketa
dengan DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan penetapan APBD tahun itu. Akibat
sengketa ini, hingga Februari 2015 APBD DKI Jakarta belum ditetapkan. APBD DKI
2015 gagal disahkan meskipun mediasi telah dilakukan oleh Kementerian Dalam
Negeri, sehingga DKI Jakarta harus berbalik menggunakan pagu APBD 2014.
Penolakan jalur
independen
Pada tahun 2016, sebuah kelompok pendukung Ahok jalur
independen dibuat dengan nama Teman Ahok dalam rangka mendukung Ahok dalam
pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 dengan kegiatan pengumpulan KTP
sebanyak 1 juta buah. Namun pada 27 Juli 2016, Ahok mengeluarkan keputusan untuk
memilih jalur parpol yang terdiri dari Nasdem, Hanura dan Golkar. Keputusan
tersebut memunculkan rasa kecewa dari pihak yang menginginkan Ahok memilih
jalur independen sehingga memunculkan tagar #BalikinKTPGue di Twitter yang menjadi
Trending Topic.
Kasus surat Al Maidah
51
Sejak 5 Oktober 2016, beredar video berjudul ‘Ahok: Anda
Dibohongi Al-Quran Surat Al-Maidah 51 yang menjadi viral di sosial media baik
Facebook ataupun Twitter.
Dalam video tersebut, Ahok terlihat mengatakan
Bapak Ibu ndak Bisa memilih Saya. dibohongi pake surah
Al-Maidah 51 dan macem-macem itu. Itu hak bapak ibu. Ya, jika Bapak Ibu
perasaan tidak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu
ya, ya enggak apa-apa? Karena inikan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini
jalan saja. Jadi, bapak ibu tak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak
bisa memilih Ahok.”
Pernyataan tersebut dianggap sebagai penistaan terhadap ayat
yang bertuliskan "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu)" tersebut.
Pernyataan tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak seperti MUI, Felix
Siauw, dan Din Syamsudin.
Ahok pun mengeluarkan ucapan minta maaf terkait pernyataan tersebut.
Sementara itu, Mohamad Guntur Romli, salah satu anggota tim sukses Ahok,
mengatakan bahwa pernyataan tersebut telah dipelintir dan menganggap bahwa yang
dimaksud "dibohongi" tersebut bukanlah ayatnya melainkan orang-orang
yang melakukan politisasi Kitab Suci.
Kasus ini memicu terjadinya aksi 4 November yang berakhir
ricuh dengan 3 mobil aparat dibakar, 18 mobil rusak, 160 pendemo dirawat karena
terkena gas air mata, dan lebih dari 80 polisi luka termasuk 8 polisi yang luka
berat.
Pada tanggal 16 November 2016, Ahok secara resmi ditetapkan
sebagai tersangka. Meskipun demikian, Ahok tetap dapat mengikuti tahapan Pilkada
sebagai Calon Gubernur.
Setelah dilakukan beberapa kali sidang, maka sebuah lembaga
pengamat menyatakan Ahok adalah korban kriminalisasi, dimana MUI tidak
melakukan klarifikasi sebelumnya dengan Ahok, sebelum membuat pernyataan yang
ternyata makin membuat kegaduhan. Dapat dikatakan terjadi ‘trial in absentia’
dan ‘trial by mob'. Sedangkan salah satu anggota organisasi Muslim terbesar di
Indonesia, Nahdlatul Ulama mengatakan kasus ini digunakan untuk menggoyang Ahok
dalam pemilihan Gubernur yang berdasarkan hasil polling suaranya menjadi
merosot, tetapi berangsur bangkit, setelah beberapa kali sidang dilakukan.
Galeri
Nah Bagaimana sobat pembaca informasi yang kami sajikan.
Nah, itu saja ulasan artikel yang kami sajikan Semoga informasinya bisa menjadi
inspirasi untuk anda serta pengunjung lainnya, juga semoga bisa memberikan
sedikit manfaat. Terima kasih ya,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar